Tega Jual Sepupu kepada Dua Pria, Mama Muda Dijebloskan Dalam Penjara

46

RADARINDO.co.id – Bengkulu : Diduga tega menjual sepupunya kepada pria hidung belang, seorang perempuan di Bengkulu diamankan Polisi. Ibu muda dua anak berinisial MW warga Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah itu, tampak tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jum’at (14/2/2025).

Dalam pengakuannya, MW tega menjual sepupu kandungnya yang baru berusia 14 tahun kepada dua orang pria hidung belang lantaran sudah tak memiliki pikiran jernih serta dampak himpitan ekonomi. “Uangnya saya pakai untuk beli beras,” ujar MW kepada awak media usai konferensi pers.

Baca juga: Video Pasangan Kekasih Mesum di Cafe Viral, Perekam dan Penyebar Video Diburu

MW juga mengaku, dirinya telah menikah sebanyak 2 kali, suami pertama meninggal dunia dua tahun lalu. Kemudian ia menikah kembali, namun saat mengandung, sang suami harus dilarikan ke rumah sakit jiwa akibat depresi.

Setelah itu, MW mengaku tak lagi memiliki uang untuk bertahan hidup bersama kedua buah hatinya. “Saya tidak kerja, saya hanya bisa mengurus anak di rumah, apalagi kondisi waktu itu (saat menjual sepupu) saya masih hamil, jadi tidak bisa bekerja sama sekali,” ucapnya.

Kini, MW dan dua orang pria hidung belang berinisial E dan SM, diamankan personil Satreskrim Polres Bengkulu Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasatreskrim, AKP Junairi mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku MW mengajak pergi korban ke sebuah pondok kebun yang berada di Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Oktober 2024 lalu.

Setelah hampir 1 jam perjalanan, MW dan korban tiba di lokasi yang telah ditentukan dan bertemu dengan seorang pria berinisial E. “Setelah sampai di pondok kebun, pelaku mengancam korban dengan mengatakan ‘Layani lanang iko, kalau idak, aku bunuh kau’,” ujar AKP Junairi menirukan kata-kata pelaku.

Karena takut dianiaya oleh pelaku, korban hanya bisa terdiam dan menuruti perintah pelaku. Korban pun harus melayani nafsu bejat pria hidung belang tersebut, sementara pelaku MW menunggu di bawah pondok kebun.

“Setelah melakukan hubungan badan, MW mendapatkan bayaran dari pria hidung belang tersebut sebesar Rp150 ribu,” beber AKP Junairi.

Setelah itu, tak jauh dari lokasi tersebut, MW kembali membawa korban ke seorang pria lain yang berinisial SM untuk melakukan hubungan badan. “Sama seperti sebelumnya, MW memaksa dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayanai SM,” jelasnya.

Baca juga: Minta Tarif Lebih, Wanita Panggilan Dianiaya Pelanggan Usai Hubungan Badan

Dari tangan SM, MW juga menjual sepupu kandungnya itu dengan uang sebesar Rp150 ribu. “Setelah melayani dua pria, korban pun dibelikan pakaian, voucher internet dan makanan oleh pelaku,” kata AKP Junairi.

Usai kejadian itu, korban mengalami trauma yang mendalam dan akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu kepada kedua orangtuanya. Tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya, orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bengkulu Tengah pada 24 Desember 2024. (KRO/RD/Trb)