Jika Tak Siapkan Alat Penanganan Karhutla, Pengusaha Sawit Terancam Dipidana

Ilustrasi karhutla

RADARINDO.co.id – Palembang : Para pengusaha sawit khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel) yang tidak menyiapkan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terancam dipidana.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam konsolidasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara Perkara Kasus Korupsi Timah

“Jika dalam dua minggu tidak ada laporan kesiapan SDM, peralatan, dan pendanaan penanganan karhutla, kami akan terapkan sanksi administratif paksaan pemerintah sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Hanif juga mengungkapkan bahwa Indonesia kini merupakan negara penyumbang kabut asap global terbesar kedua. Untuk mengurangi dampak kabut asap yang semakin parah, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengirimkan surat kepada pemegang izin konsesi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Ia mencatat, sekitar 25 persen dari total 20 juta hektar wilayah di Sumbagsel merupakan lahan konsesi.

“Kalau perlu, kami ajukan sanksi pidana satu tahun penjara bagi yang tidak patuh. Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian. Ini tanggungjawab besar, bukan hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup kita,” tegasnya lagi.

Hanif juga meminta perusahaan sawit untuk membina kelompok masyarakat peduli api dan memperketat akses masuk ke wilayah konsesi.

Sementara, Wakil Ketua II Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Susanto, menekankan bahwa ancaman karhutla masih nyata meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.

Susanto mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak, kesiapan teknis seperti pemenuhan sumber daya air, dan pelatihan rutin.

Baca juga: Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Ratusan Miliar

“Modifikasi cuaca bukan satu-satunya solusi. GAPKI sudah melatih 13 angkatan dan terus memperkuat kesiapsiagaan di lapangan,” ungkapnya.

GAPKI juga berinisiatif memperluas agenda sosial, termasuk meningkatkan kesejahteraan anak dan pemantauan melalui CCTV di wilayah konsesi. (KRO/RD/KM)