Judi Tembak Ikan di Medan Labuhan Bebas Operasi

85

RADARINDO.co.id – Medan : Penyakit masyarakat (pekat), diantaranya judi jenis tembak ikan, semakin marak, bak jamur di musim penghujan. Salah satunya, judi tembak ikan milik seorang berinisial HA di pinggiran jalan tol Lingkungan II Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Baca juga : Kejaksaan Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

Dari pantauan, Selasa (18/7/2023), tampak lokasi judi tersebut ramai didatangi para pemain yang mayoritas para remaja. Mirisnya, judi tembak ikan itu bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari penegak hukum.

“Meja ini milik pak HA. Dia lagi tidak ada disini,” sebut seorang wanita penjaga meja atau yang biasa disebut “anak koin”, saat dikonfirmasi.

Sementara, sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan beroperasinya judi tersebut. Warga meminta agar pihak terkait, terkhusus para penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap pemilik mesin judi tembak dan menutup lokasi tersebut.

Baca juga : Kejagung Periksa Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Danpen

Pasalnya, banyak anak-anak maupun para suami yang kerap menghabiskan uang dan waktunya bermain judi di lokasi itu.

“Saya berharap Lokasi judi itu ditutup, soalnya sudah sangat meresahkan. Rusak moral dan mental masyarakat dibuatnya,” celetuk seorang warga dan diamini warga lainnya. Sedangkan, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution, SH, hingga berita ini dilansir, belum berhasil dikonfirmasi terkait lokasi judi itu. (KRO/RD/Ganden)