Kejaksaan Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan Turunannya

29

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (17/7/2023).

Baca juga : Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas, 3 Saksi Diperiksa

memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Baca juga : Kejagung Periksa Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Danpen

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan serta AS selaku PNS Kementerian Perdagangan. Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)