Kejagung Periksa Pihak Swasta Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Danpen

10

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (17/7/2023) memeriksa pihak swasta berinisial R.

Baca juga : Kejagung Periksa Eks Dirut Jasa Marga Terkait Perkara Tol Japek

R diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Baca juga : Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas, 3 Saksi Diperiksa

Saksi R diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 PT Pelabuhan Indonesia (persero) atas tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara tersebut. (KRO/RD/Agus)