RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Judi jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tandem Hilir, jajaran Polres Deli Serdang, bebas beroperasi. Pasalnya, aktivitas judi yang terletak di Pasar VII, Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak itu, hingga kini berjalan mulus tanpa hambatan.
Baca juga: Polsek Pancur Batu Tindaklanjuti Informasi Terkait Judi Tembak Ikan
Namun demikian, aparat kepolisian masih terlihat tenang tanpa tindakan, meski aktivitas haram yang meresahkan masyarakat itu masih terlihat eksis, hingga memantik kecurigaan warga, bahwa oknum aparat kepolisian diduga telah menerima upeti dari hasil kegiatan ilegal tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang tak mau ditulis namanya kepada tim media menyebutkan, sangat tidak mungkin kegiatan judi yang terjadi secara terang-terangan itu dapat berjalan aman tanpa hambatan, kalau bukan karena aparat sudah menerima upeti dari sang bandar.
“Kita sudah sama-sama pahamlah, kenapa semua itu bisa berjalan lancar, kalau bukan karena bayar upeti,” ujar sumber itu kepada tim media di Stabat, Langkat, Jum’at (11/6/2025).
Informasi yang berkembang, salah seorang yang disebut-sebut sebagai koordinator judi itu berinisial PUT. Namun, ia jarang terlihat di lokasi permainan judi Gelper itu.
Informasinya, ia selalu melakukan pertemuan dengan aparat. Bahkan, PUT juga kerap membagikan uang tutup berita kepada oknum media.
Akibat proses pembiaran dari aparat kepolisian, banyak pihak yang belum tentu pernah menerima uang tutup mulut itu, harus terkena imbasnya. Seharusnya, pihak kepolisian bergerak cepat dengan informasi yang disampaikan media melalui pemberitaan.
Baca juga: Ketua Umum IWO Indonesia Raih Sertifikasi Kurator Nasional
Ketika hal itu dikonfirmasi tim media kepada Kapolsek Tandem Hilir, AKP Sutrisno, Jum’at (11/7/2025), namun yang bersangkutan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita. (KRO/RD/Tim)







