RADARINDO.co.id – Jakarta : Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa kader PDIP, Angga Nugraha terkait kasus dugaan fitnah oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi. Dimana, Budi menuding ada partai parlemen yang menjadi dalang judi online (judol).
Baca juga: Empat Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo
Kader sekaligus advokat PDIP, Wiradarma Harefa menyebut, pihaknya dipanggil setelah mereka melaporkan Budi Arie ke Bareskrim beberapa pekan lalu.
“Hari ini kami mendapatkan surat panggilan pengambilan keterangan sebagai pelapor yang kemarin laporan kami 2 minggu sebelumnya. Hari ini diperiksa ada 1 orang. Nanti dari teman kami namanya ada, nanti diperiksa dan hasilnya kami sampaikan ke teman-teman,” ujar Wiradarma, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Wiradarma mengaku membawa bukti berupa rekaman video dan percakapan Budi Arie. Dia juga menyinggung bahwa tidak ada permintaan maaf dari Budi Arie hingga saat ini. Oleh karena itu, Wiradarma berharap polisi dapat melanjutkan laporan mereka terhadap Budi Arie.
Sementara itu, Wiradarma tidak menjawab secara tegas apakah pelaporan ini merupakan arahan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri atau bukan.
Dia hanya menyebut bahwa mereka yang berinisiatif melaporkan Budi Arie ke polisi. “Seperti kami sampaikan sebelumnya, ini inisiatif kami saja ya, inisiatif kader untuk melaporkan Budi Arie,” ungkapnya.
Baca juga: Penyidik Tak Harus Nunggu Dumas untuk Usut Dugaan Korupsi Dinkes Asahan
Wiradarma menyampaikan, laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (KRO/RD/Komp)