RADARINDO.co.id – Nisel : Kepala Desa (Kades) Tumari, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Faahakhododo Ndruru, mengklarifikasi soal tudingan dugaan korupsi Dana Desa (DD) terhadap dirinya.
Salah satu media di Nisel, memberitakan bahwa Kades Tumari, Faahakhododo Ndruru, melakukan korupsi DD. Faahakhododo sangat menyesalkan tindakan awak media tersebut karena tidak terlebih dahulu konfirmasi kepadanya sebelum menulis berita dan mempublikasikannya.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi “Hadiahi” Timah Panas
“Sebenarnya muncul permasalahan ini karena kurang harmonis saja, alias miscomunikasi antara BPD dengan Pemerintah Desa. Kita apresiasi atensi BPD dalam hal pengawasan program dan kinerja Pemerintah Desa. Akan tetapi sebagai Pemerintah Desa Tumari, perlu menyampaikan juga bahwa BPD Tumari belum bisa bekerja secara maksimal, mengingat terdapat diantara mereka yang rangkap jabatan sebagai honorer di beberapa sekolah diwilayah Nias Selatan,” ungkap Faahakhododo, Jum’at (13/9/2024).
Menurutnya, Pemerintah Desa Tumari telah bekerja semaksimal munkin menjalankan berbagai program pembangunan berdasarkan APBedes. Soal suka atau puas tidaknya, kata Faahakhododo, pihaknya hanya menjalankan sesuai aturan yang berlaku.
Terkait adanya laporan dugaan korupsi DD ke Polres, Kejaksaan, Inspektorat, Faahakhododo menegaskan hal tersebut merupakan hak pelapor. Namun sambungnya, dirinya juga memiliki hak bantah jika laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
“Hak mereka memberi laporan. Namun, saya juga punya hak untuk membantah bilamana itu tidak sesuai dengan kenyataan. Saya rasa itu merupakan bentuk kepedulian BPD akan kemajuan di Desa Tumari,” imbaunya.
Baca juga: Surat Perintah Inspektorat Pemkab Sergai Audit Dana BOP PKBM Dicurigai “Gertak Sambal”
Faahakhododo menyebut bahwa soal pemberitaan informasi silpa 2021-2023, belum tentu kebenarannya. Ditegaskannya bahwa silpa tahun 2021-2022 sebesar Rp172 juta, telah dianggarkan kembali dan ditambahkan pada anggaran fisik tahun 2024.
“Dianggarkan untuk pembangunan jalan usaha tani/semenisasi menuju Dusun 4. Untuk fisik tahun 2023 yaitu tembok penahan tanah (TPT) yang masih belum terlaksana, dan sudah dianggarakan untuk tahun 2024. Saat ini sedang proses pengerjaan kedua fisik tersebut,” jelasnya. (KRO/RD)