RADARINDO.co.id – Rantau Prapat : Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan ruang gerak pengguna Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti kembali menggerebek Kampung Narkoba, Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga : Komisi I DPRD Medan Minta Kapolrestabes Tindak Tegas Aksi Kekerasan Jalanan
Giat gerebek Kampung Narkoba sekaligus dukung OPS wilayah Antik Toba 2022 di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wiham Arif SIK, SH didampingi KBO Sat Narkoba Iptu E. Sitorus, Iptu Eko Sanjaya SH. Kanit I Sat Narkoba IPTU D. Limbong, Kanit Kamneg Sat Intelkam, Iptu Hardinur.
Sasaran kegiatan rumah salah satu warga yg di duga bandar/pengedar barang narkoba jenis sabu, di Jln WR Supratman Gg Sado, Kec. Rantau Utara, Labuhan batu.
Tim berhasil mengamakan 2 org terduga pengguna Narkotika, antara lain, SMR (39), warga Gg Sado kec Rantau utara, MRZ (17) warga Gg Sado Padang Maitinggi, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu klip plastic kecil warna putih yang berisi di duga Narkotika jenis sabu.
2 buah alat penghisap sabu (bong), 2 bh mancis warna hijau, 52 klip plastic kosong, dan satu bks rokok sampoerna hijau.
Baca Juga : DPRD Medan Usulkan Nama Pahlawan Muhammad Hasan Gantikan Nama Jalan Pasar III
Kedua tersangka digelandang petugas ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna di lakukan pendalaman pemeriksaan, ujar Kapolres
(KRO/RD/IK)