Kantor Hutama Karya Digeledah KPK, Ini Kasusnya

34

RADARINDO.co.id-Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor Hutama Karya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Baca juga : Ini Kata Kapolres Pelabuhan Belawan Terkait Maraknya Gudang Siong

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) melansir detik.

Diungkapkannya bahwa selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini. Dokumen itu sebutnya, memuat informasi pengadaan yang diduga dilakukan secara ilegal. Bukti-bukti itu disita KPK untuk dianalisis.

“Temuan dokumen tersebut di antaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” ujar Ali.

Baca juga : Personil Polres Batu Bara Amankan Tukang Tambal Ban Nyambi Jual Sabu

Sementara pihak Hutama Karya mengaku sangat mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

“Penyidikan yang dilakukan oleh KPK adalah terhadap transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada 2018-2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya. Dimana status saat ini telah ditetapkan tiga tersangka tersebut,” ujar EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo dalam keterangannya baru-baru ini.

Tjahjo tidak menjelaskan identitas tiga tersangka itu. Namun dikatakan bahwa Hutama Karya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini,” kata Tjahjo. (KRO/RD/Dtk)