RADARINDO.co.id-Psp: Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan setempat, jalan Lian Kosong, Selasa (10/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga : Silaturahmi ke PN Padang Sidempuan, AKBP Prasetyo Sampaikan Commander Wish
Kunjungan itu, dalam rangka mempererat sinergitas antara lembaga penegak hukum. Kunjungan Kapolres, diterima langsung Kepala Kejari (Kajari) Kota Padang Sidempuan, Jasmin Simanullang didampingi Kasi Pidum Hotman Maulida Harahap, Kasi BB/Intel Irvino Rangkuti, Kasi Pidsus Yus Iman Mawardi Harefa, dan Kasi Datun Khadafi Nasution.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Prasetyo, mengawali pertemuan dengan memperkenalkan diri didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kasat Resnarkoba AKP Samailun Pulungan, dan Kasat Intelkam AKP P. Gultom.
Selain itu, Kapolres mohon dukungan kepada Kajari kota Padang Sidempuan dalam pelaksanaan tugas sebagai orang nomor satu di Polres Padang Sidempuan.
Kemudian, Kapolres juga meminta supaya soliditas dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik, dapat berlanjut dan lebih ditingkatkan lagi.
Kapolres berharap, agar komunikasi dan koordinasi dalam hal pelaksanaan penanganan kasus, semakin baik ke depannya.
“Kami berharap, kunjungan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama dapat menguatkan soliditas dan sinergitas antara Polres Padang Sidempuan dan Kejari Kota Padang Sidempuan. Sehingga tugas-tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat berlangsung harmonis,” harap Kapolres.
Baca juga : Kondisi Bangunan UPT SDN 007 Pangkalan Baru Siak Hulu Kampar Memprihatinkan
Pada kunjungan itu, Kapolres juga menyampaikan Commander Wish atau program utama dalam bertugas di Polres Padang Sidempuan. Adapun program tersebut, yang pertama yakni pencapaian vaksinasi dosis satu dan dua sebanyak 100 persen.
Kemudian, program yang kedua, peningkatan kedisplinan anggota Polres Padang Sidempuan. Serta, memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan, tandas Kapolres. (KRO/RD/AMR)







