Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II

38

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Selasa (23/5/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated, MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama, serta W selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Baca juga : Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (KRO/RD/Agus)