Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (11/1/2023) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Baca Juga : Istri Anggota DPRD Labrak Tuding Ada Perselingkuhan

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu D selaku General Manager Operasional PT Synerga Tata Internasional, AAY selaku Direktur Pendanaan Luar Negeri Multilateral pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan MSA selaku Junior Officer Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia.

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

Baca Juga : Cegah Banjir dan Longsor, Warga Paku Harapkan Normalisasi dan Pasang Bronjong

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)