RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (02/2/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Baca juga : EMS Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu SIS selaku Admin PT Lancar Jaya Swadesi/PT Panca Mitra Usaha Mandiri dan FB selaku Ketua Asosiasi Industri Oiefin Aromatik dan Plastik/INAPLAS.
Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK.
Baca juga : HA dan AS Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (KRO/RD/Agus)







