“Kelabui” Polisi, AS Buka Judi Dibelakang BRI

126

RADARINDO.co.id – Medan Deli : Diduga untuk mengelabui pihak Aparat Penegak Hukum (APH), seorang warga berinisial AS membuka usaha judi jenis tembak ikan tepatnya dibelakang kantor Bank BRI Jalan Rumah Potong Hewan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca juga : Kisah Ibu Hamil Jadi Driver Ojol Setelah Diselingkuhi Suami

Dari pantauan, Jum’at (02/6/2023), usaha judi tembak ikan yang telah dibuka sekitar 3 bulan itu, tempatnya sangat strategis. Pasalnya, jika hanya dilihat sepintas, lokasi judi itu tidak tampak karena tertutup dinding kantor BRI.

Namun, jika lokasi judi milik warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli itu langsung didatangi dengan berjalan kaki, sudah terlihat jelas. Karena lokasinya berada dalam gang sempit dan buntu sehingga tidak bisa dimasuki mobil.

Menurut warga, lokasi judi tembak ikan tersebut dibuka menjelang bulan Ramadhan 2023 lalu atau sekitar 3 bulan lalu. “Kalau siang yang datang kelokasi itu tidak banyak. Tetapi kalau malam hingga dinihari, sudah pasti ramai pemain,” sebut Arya, salah seorang warga setempat.

Baca juga : Dana BOS UPTD SPF SMPN 3 Singkil Utara Tak Kunjung Cair

Sebelumnya, pemerintah setempat telah memberi peringatan kepada pemiliknya AS agar menutup usaha judinya. Namun hingga saat ini masih tetap beroperasi.

“Lokasi itu sebelumnya dilarang buka. Setelah beberapa waktu, pengusaha judi lainnya kembali membuka judi disana. Kami sudah resah, namun aparat penegak hukum tak bertindak,” tambah warga lainnya. (KRO/RD/Tim)