Kemendag Akan Ekspor Herbal Daun Kratom Kategori Narkotika Golongan I

132

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Perdagangan (Kemendag) rencananya akan menggenjot ekspor tanaman herbal daun Kratom. Padahal, daun Kratom tengah diwacanakan masuk dalam kategori narkotika golongan I.

Melansir cnbc, Senin (04/9/2023), narkotika golongan I sangat berbahaya karena menimbulkan efek ketergantungan. Ganja, koka, dan opium masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

Baca juga : KPK Mendakwa Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terima Gratifikasi Rp 16,6 miliar

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi mengungkapkan, jumlah daun Kratom di Indonesia dapat dikategorikan melimpah. Namun, saat ini substansi dari tumbuhan Kratom masih dalam proses penggalian.

“Ya, kalau dari sumber daya alamnya, sih, kita banyak, tapi, kan, ini sedang digali masalah substansi-nya. Substansi Kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang dikatakan ada mengandung psikotropika, tapi, kan, masih dalam kajian, ini belum selesai,” terangnya.

Didi mengatakan, pihaknya baru akan mengeluarkan izin ekspor jika daun Kratom sudah memperoleh izin dari Kementerian atau Lembaga terkait. Saat ini, Kemendag berencana akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNN terkait daun Kratom.

Didi menyebut, potensi ekonomi berkat ekspor daun Kratom lumayan besar. Terlebih, sumber daya alam (SDA) di dalam negeri yang berlimpah dan permintaan pasar yang tinggi membuat pemerintah yakin untuk mendorong ekspor dari tanaman herbal ini.

Untuk diketahui, Kratom adalah tanaman asal Asia Tenggara yang selama ratusan tahun sudah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan penduduk asli Asia Tenggara. Tanaman ini tumbuh di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini.

Kratom memiliki nama latin Mitragyna Speciosa. Kratom juga memiliki sebutan lain di beberapa negara Asia Tenggara, diantaranya ketum, kutuk, atau biak-biak di Malaysia, kratom, kadam, atau ithang di Thailand, purik atau ketum di Kalimantan Barat, kedamba atau kedemba di Kalimantan Timur, serta sapat atau sepat di Kalimantan Tengah dan Selatan.

Baca juga : Anies Silaturahmi ke Rumah Ketua Al Washliyah Sumut

Kratom tumbuh di daerah dengan tanah yang sedikit basah. Tanaman Kratom berbentuk pohon perdu dengan tinggi mencapai ± 15 m, dengan cabang menyebar lebih dari ± 4,5 m, memiliki batang yang lurus dan bercabang, memiliki bunga kuning dan berkelompok berbentuk bulat. Daun kratom berwarna hijau gelap dang mengkilap, halus, dan berbentuk bulat telur melancip. Daun dapat tumbuh sepanjang lebih dari 18 cm dan lebar 10 cm.

Di Indonesia, Kratom menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan. Masyarakat telah memanfaatkan Kratom selama berabad-abad sebagai obat alami untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. (KRO/RD/CNBC)