RADARINDO.co.id – Sumut : Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), menerima laporan adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan, pihaknya akan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk meminta pendampingan mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
“Kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON di daerah Sumut,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024) lalu.
Dito mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan penyelewengan terkait PON. “Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” katanya.
Baca juga: Pengadaan Obat dan BMPH Dinkes Langkat Terindikasi Korupsi
Dikatakannya bahwa Kemenpora kapasitasnya meminta pendampingan Kejagung dan Bareskrim Polri sebagai aparat penegak hukum. Kemenpora meminta adanya investigasi mengenai dugaan itu. (KRO/RD)