RADARINDO.co.id-Medan: Akhirnya Kepala BKAD Pemkab Deli Serdang, Thomas Harahap bersedia memberikan tanggapan atas konfirmasi berita yang disampaikan RADARINDO.CO.ID via WA ke seluler pribadinya mau resmi No.187.A/RADARINDO.CO.ID/K/XI/2023 Tgl 21 November 2023.
Baca juga : Kejagung Borgol Tersangka Transaksi Ilegal Jual Beli Emas Atam
“Data yang disampaikan belum data resmi, bukan merupakan data realisasi, apalagi Laporan keuangan (LK),” ujar Kepala BKAD Kabupaten Deliserdang, Thomas Harahap kepada RADARINDO.CO.ID via WA belum lama ini.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan isi pemberitaan yang diulas RADARINDO.CO.ID terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
Sumber yang layak dipercaya kembali menegaskan bahwa Kepala BKAD Pemkab Deliserdang telah menyampaikan kepada BPK, sesuai realisasi belanja BKAD Pemkab Deliserdang tentang realisasi belanja TA2023 yang diduga terjadi penyalahgunaan anggaran atau Realisasi Belanja Rp140 Miliar.
Penjelasan Kepala BKAD Pemkab Deliserdang dapat dijadikan pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai realisasi belanja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Deli Serdang, berkaitan realisasi belanja TA2023 sebesar Rp140.451.361.206, diduga mark up.
Lebihlanjut dikatakanya, Pemkab Deliserdang telah mengalokasikan pada sembilan program antara lain Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/kota. Program pengelolaan barang milik daerah. Diantaranya untuk menunjang program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota otak. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Program pengelolaan keuangan daerah. Program pengelolaan keuangan daerah. Program pengelolaan keuangan daerah. Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Pelaksanaan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD TA2023 adalah sebesar Rp140.451.361.206,- untuk kegiatan program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota. ikatakanya, dalam pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tolak ukur kinerja jumlah pelaksanaan penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah pada 3 Sub kegiatan.
Baca juga : Ketua DPC HNSI Medan Minta OP Belawan Beri Sanksi Tegas Pengusaha Kapal
Sesuai uraian belanja operasi untuk belanja barang dan jasa, belanja jasa, belanja jasa kantor dan belanja Tagihan listrik pemerintah selama 12 bulan sebesar Rp133.433.731.884 ditambah tagihan Internet selama 12 bulan sebesar Rp481.104.000 total sebesar Rp139.914.835.884.
Tercatat pada penarikan dana per bulan antara lain pada bulan Januari Rp11.701.283.457. Februari Rp11.711.308.567. Maret Rp11.701.283.457. April Rp11.701.783.457. Mei Rp11.707.757.367. Juni Rp11.701.283.457. Juli Rp11.701.283.457. Agustus Rp11.708.272.367. September Rp11.701.283.457. Oktober Rp11.701.283.457. November Rp11.710.051.249 dan bulan Desember Rp11.704.487.457.
Dengan tegas, Kepala BKAD Pemkab DS, Thomas Harahap Via WA ke seluler pribadi, yang sebelumnya enggan menjawab. Kamis (18/01/2024) pkl 14.41 Wib. Beberapa menit kemudian ia mengirim pesan via WA.
“Data yg disampaikan belum data resmi, bukan merupakan data realisasi, apalagi laporan keuangan,” ujar Kepala BKAD Deliserdang.
KPK Ditantang untuk membuktikan bahwa realisasi belanja sebesar Rp140 Miliar bukan merupakan data realisasi apalagi laporan keuangan. Beranikah KPK mengusut?
(KRO/RD/TIM)






