RADARINDO.co.id-Belawan : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan versi Munas Bogor Rahman Gafiqi SH mendesak pihak Otoritas Pelabuhan Belawan memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha kapal yang melakukan pencemaran di laut Belawan.
Baca juga : Dansat Brimob Polda Sumut Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
“Dampak pencemaran akibat tumpahan minyak selain merusak ekosistem laut juga akan mengurangi hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional,” tegas Rahman Gafiqi, kepada Awak Media Kamis (18/1) di Belawan.
Pernyataan Ketua DPC HNSI versi Munas Bogor tersebut terkait salah satu kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) yang bersandar di Pelabuhan Belawan bocor, Kamis (11/1) lalu.
Akibat kebocoran itu, laut setempat tercemar oleh genangan minyak.
Menurut Rahman, tumpahan minya ke laut dapat memiliki dampak serius bagi nelayan, seperti merusak ekosistem laut, mengurangi hasil tangkapan ikan, dan mengancam mata pencaharian para nelayan tradisional yang setiap hari mencari nafkah di perairan laut Belawan.
Selain itu, tambah Rahman, kontaminasi minyak juga dapat merusak peralatan tangkap para nelayan dan memengaruhi kondisi kesehatan mereka yang bergantung pada sumber daya laut.
Baca juga : Wakil Bupati Humbahas Kunjungi Pandai Besi Pembuat Pisau Manual
“Sesuai Undang Undang No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan uu no 7 tahun 2016 tentang perlindungan nelayan bisa menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan tindakkan hukum akibat tumpahnya minyak di laut.
Oleh sebab itu, Rahman meminta kepada Otoritas Pelabuhan Belawan memberi sanksi terhadap kapal yang melakukan kesalahan itu.
“Otoritas Pelabuhan Belawan harus bersikap tegas dengan memberi sanksi terhadap kapal dan pengusaha kapal yang diduga telah melakukan pencemaran di laut belawan,” tegas Rahman,
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu kapal pengangkut Marine Fuel Oil (MFO) yang bersandar di Pelabuhan Belawan bocor, setelah menabrak dermaga.
Akibat kebocoran itu, laut setempat tercemar oleh genangan minyak.
Informasi yang diterima wartawan, kapal pengangkut OMF itu diduga milik salah satu agen Pertamina Patra Niaga yang berlabuh di dermaga pengisian solar Pelabuhan Belawan.
Dari data yang diterima, peristiwa bocornya kapal terjadi sekira Kamis (11/1) pukul 04.00 wib, yang mengakibatkan kapal hampir tenggelam.
“Jam 4 pagi kapal sedang muat di UPBT Pertamina Belawan, Lalu kapal bocor, sehingga kapal tenggelam,” ujar salah satu saksi yang tidak mau menyebutkan namanya.
“Minyak tumpah ke laut yang Sangat berbahaya bisa kebakar di sekitar area Belawan,” ucap Rahman Gafiqi saat menerima SK sebagai Ketua DPC HNSI Kota Medan dari Ketua DPD HNSI Sumut Azlinda Nailufari Hutagalung SPi di Medan.
(KRO/RD/Jumadi)







