Kepala BPH Migas Dipanggil KPK Kasus Korupsi Jual Beli Gas

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kepala Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi jual beli gas PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Baca juga: Pegawai BUMN Korupsi Rp754 Juta Modus Kredit Fiktif

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara, KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Selain Kepala BPH Migas, KPK juga memanggil dua orang saksi, yaitu Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas 2021, dan Tutuka Ariadji, eks Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021.

Namun, KPK belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Dalam perkara ini, KPK menahan dua tersangka dalam kasus korupsi jual gas PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Mereka adalah eks Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Danny Praditya (DP) dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim (II).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Pelabuhan Sampit

Kasus korupsi jual beli gas ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp203,3 miliar. (KRO/RD/KM)