Kepala Rutan Kelas I Medan Jamin Seluruh Layanan WB dan Masyarakat Gratis

31

RADARINDO.co.id – Medan : Isu miring, berita bohong, ujaran kebencian dan lain sebagainya tentu sangat mudah disebarluaskan dan dikonsumsi oleh masyarakat khususnya ditengah gempuran arus informasi yang sangat deras. Bahkan dewasa ini masyarakat dinilai kesulitan untuk membedakan berita yang benar dan berita bohong atau hoax.

Baca juga : Bukannya Ibadah Malah Cari Dosa, Pria Ini Masuk Penjara Usai Curi HP Jamaah

Seperti pemberitaan yang beredar luas baru-baru ini terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di “tubuh” Rutan Kelas I Medan. Berita tersebut termuat disalah satu media sosial dan disebarluaskan kepada masyarakat.

Dalam berita yang beredar, disebutkan bahwa ada oknum petugas Rutan Kelas I Medan yang melakukan dugaan pungli terhadap usulan pembebasan bersyarat warga binaan (WB).

Menindaklanjuti isu tak sedap tersebut, pihak Rutan Kelas I Medan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan guna mencari kebenaran.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas, Kepala Rutan Kelas I Medan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan dan jajaran juga menggali informasi dari warga binaan terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah.

Baca juga : Ditangkap Polisi, Pelaku Curanmor Ini Bakal Lebaran Dibalik Jeruji Besi

Dalam penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi terkait hal itu, menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.

“Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat, semua gratis, dan kita samakan semua layanannya,” tegas Nimrot Sihotang.

Atas dasar itu, Nimrot sangat menyayangkan adanya berita bohong terkait pungutan liar yang beredar di media sosial. “Harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan berita, jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya. (KRO/RD/HD)