Bukannya Ibadah Malah Cari Dosa, Pria Ini Masuk Penjara Usai Curi HP Jamaah

25

RADARINDO.co.id-Psp: Waspada memang perlu dilakukan, tak terkecuali ketika sedang berada ditempat ibadah. Para pencuri kini tak lagi sungkan melancarkan aksinya meski itu di Rumah Tuhan.

Baca juga : Ditangkap Polisi, Pelaku Curanmor Ini Bakal Lebaran Dibalik Jeruji Besi

Seperti halnya, yang dialami Syaiful Efendi Lubis, Sabtu malam (16/3/3)2024) lalu. Satu unit handphone warna hitam miliknya digondol maling saat dia sedang menunaikan sholat tarawih berjamaah di Masjid Purba, Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan.

Handphone jamaah ini raib digondol maling saat korban sujud sholat Tarawih di masjid. Begitu bangkit dari sujud untuk duduk di antara dua sujud, handphone milik Syaiful sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Atas kejadian ini, korban (Syaiful-red) melapor ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, Kamis (21/03/2024).

Baca juga : Pj Bupati Batu Bara Tinjau Kesiapan Rumah Pasta Cabai

Dari laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pencuri handphone milik Syaiful, Senin (18/03/2024). Yakni RS (32) warga Jalan Jenderal Sudirman, Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone warna hitam milik korban. “Kini, pelaku kami tahan berikut barang bukti handphone milik korban,” pungkas Kasat. (KRO/RD/AMR)