Kepala SKPD Pemkab Samosir Tandatangani Kontrak Kerja Dihadapan Bupati

RADARINDO.co. id – Samosir : Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas Bupati/ Wakil Bupati Samosir, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Mereka menandatangani kontrak kinerja di hadapan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga : Kepala BBPJN Sumut Kunker ke Kabupaten Samosir

Perjanjian kinerja ini memuat sesara strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 hari, enam bulan dan 1 tahun kinerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja.

Dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing kepala Perangkat Daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Kotrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi punishment dalam melaksanakan tugas.

Bupati juga menekankan masing-masing Kepala aPerangkat daerah dapat langsung berrgerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.

Baca Juga : Ratusan Hektar Kebun Sawit Rakyat Pagindar Pakpak Bharat Siap Ditanam Ulang

Kepala Perangkat Daerah juga harus menjalin kerja komunikasi yang baik antar SKPD.

Kita adalah team work dalam mencapai Visi dan Misi Kabupaten Samosir. Kami harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan Program ini secara profesional, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ujar, Bupati.

(KRO/RD/P.Simbolon)