RADARINDO.co.id – Medan : Kepala SMP dan SMA YAPIM Biru Biru, berinisial AS, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, isu terkait dugaan pungli yang sempat dilontarkan akhirnya menjadi sorotan.
Bahkan menurut keterangan sumber, Kejaksaan Negeri Deli Serdang kabarnya akan mendalami realisasi dana PIP tersebut. Sayanganya, sampai saat ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang belum mau memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana PIP di SMP dan SMA YAPIM Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Oknum Kepala SMP dan SMA YAPIM Biru-biru Diduga Pungli Dana PIP
Sebelumnya, sumber menyampaikan secara tertulis, adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP terjadi secara sistematis dan rapi, sehingga tidak mudah terdeteksi Aparat Penegak Hukum (APH).
Oknum Kepala SMP dan SMA YATIM Biru Biru, AS yang dikonfirmasi terkait dugaan pungli dana PIP belum mau berkomentar. Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, oknum AS diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana PIP TA 2024.
Bantuan siswa SMP dan SMA YAPIM Biru Biru dengan jumlah siswa 1500 orang. Namun yang mendapat dana PIP sebanyak 200 orang, sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahap atau per 4 bulan.
Sumber menyebutkan, pada tanggal 30 Januari 2025 saat oknum Kabid berinial AS bersama 2 orang oknum BPH datang ke Unit YAPIM Sei Rotan. Mereka melakukan klarifikasi berita miring yang sudah menyebar di media.
Saat itu para Wali Kelas menyatakan kalau pemotongan PIP mereka lakukan sudah konfirmasi dengan orangtua siswa dan tidak ada yang keberatan. Atas pernyataan tersebut sejumlah guru dan Wali Kelas merasa kaget karena terkesan terang-terangan ingin membuka borok dugaan pungli di SMP dan SMA YAPIM Biru Biru.
Namun saat itu masalah pemotongan tersebut bukan jadi hal yang dipermasalahkan melainkan dengan menyatakan kalau AS sendiri dengan blak-blakan mengatakan kalau di YAPIM Biru-biru dia membuat hal yang sama dan bahkan lebih besar dari yang di Sei Rotan.
Namun, mereka katanya “cantik main”. Pada pertemuan tersebut sempat beredar kabar kehadiran beliau malah membahas sikap kepemimpinan salah seorang Kepala YAPIM yang sudah selama 14 tahun.
“Pemotongan dana PIP di SMP dan SMA YAPIM Biru Biru mencapai Rp100.000 sampai Rp200.000 per siswa. Itu pengakuan Kepala Sekolah pada saat kami rapat,” ujar sumber disampaikan secara tertulis, baru baru ini.
Baca juga: Usut Dugaan Pungli Dana PIP di SMP & SMA YAPIM Biru Biru
Sejumlah warga Kecamatan Biru Biru meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera mengusut dugaan pungli dana PIP yang bersumber APBN.
RADARINDO.co.id telah menyampaikan konfirmasi kepada oknum Kepala Sekolah AS via WA 08212939XXXX yang juga merangkap Kabid YAPIM Sumut-Riau, dan Ketua Yayasan YAPIM, Ganda Sitorus via WA 0819 3877XXXX atas dugaan pungli yang dilakukan oknum Kepala SMP dan SMA YAPIM Biru Biru. Sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan konfirmasi yang disampaikan. (KRO/RD/TIM)