RADARINDO.co.id – Medan : Begal sadis berinisial AA (18) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, ditangkap personil Polres Pelabuhan Belawan.
Begal yang kerap beraksi tak segan-segan membacok korbannya itu, terpaksa dilumpuhkan (ditembak) Polisi pada kaki kirinya lantaran berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.
Baca juga: Misteri Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper Terungkap, Ternyata Janda Anak Dua
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan, AA ditangkap, Kamis (23/1/2025). Terakhir kali, pelaku membegal korban bernama Ali Akbar pada 17 Januari lalu. Korban dipepet, lalu dibacok, kemudian sepedamotornya dirampas.
“Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya dilakukan pengembangan ke daerah Hamparan Perak. Disini pelaku mencoba melawan petugas sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata AKBP Janton Silaban, Jum’at (24/1/2025).
Dari pengakuan tersangka, AA sudah membegal sebanyak lima kali. Motor hasil membegal dijual kepada dua orang penadah berinisial H sebanyak dua kali dan kepada Y sebanyak dua kali. Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya dan mencari barang bukti. (KRO/RD/Trb)