BUMN  

Kerjasama PTPN I Regional I-Ciputra, Bupati Deli Serdang: Harus Ada Feedback

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan berharap, kerjasama antara PTPN I Regional I-Ciputra dalam pembangunan kawasan Deli Megapolitan di Kabupaten Deli Serdang, ada feedback atau umpan balik untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

“Menurut saya, kerjasama yang selama ini terjalin antara PTPN I haruslah berjalan sebagaimana mestinya. Seperti kita ketahui, rencana PTPN I yang bekerjasama dengan pihak Ciputra terkait pembangunan kawasan Deli Megapolitan di Deli Serdang, harus ada feedbacknya kepada Pemkab Deli Serdang,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan disela upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Kerjasama PTPN II-Ciputra, Dorong Pembangunan Deli Serdang Berkelanjutan

Sehari sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menerima audiensi pihak PTPN I Regional I yang dipimpin SEVP Aset, Ganda Wiatmaja didampingi Kepala Bagian (Kabag) Optimalisasi Asset, Tofan Sidabalok, di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (16/4/2025).

“Saya menerima audiensi dari jajaran PTPN I Regional I. Menurut saya, kerjasama antara Pemkab Deli Serdang dan PTPN I sudah berjalan baik. Namun kedepan, saya ingin kolaborasi ini makin kuat dan terarah untuk penataan yang menyeluruh demi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Sebelumnya diberitakan, proyek kerjasama antara PTPN I Regional I dengan Ciputra, diharapkan mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Deli Serdang secara berkesinambungan.

Sebab, dengan proyek berkelanjutan akan mampu membentuk daerah-daerah baru, dan menciptakan sentra-sentra ekonomi baru di kawasan Deli Serdang, khususnya yang berbatasan dengan Kota Medan. Muaranya, akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di berbagai sektor.

SEVP MA PTPN I Regional I (d/h PTPN II), Ganda Wiatmaja menyebut, kerjasama yang digagas sejak tahun 2011 ini, sudah melalui kajian dan penelitian menyeluruh menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek lingkungan dan sosial.

Bagi PTPN I Regional I, kerjasama ini merupakan momentum positif untuk mengembangkan potensi aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU), khususnya yang selama ini kurang produktif dan tidak selaras lagi dengan perkembangan wilayah.

Baca juga: PTPN I Regional I Bentuk Satgas Penyelesaian Lahan Eks HGU dan Rumah Dinas

“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Kliffa, Batang Kuis, sampai Tanjung Morawa. Semuanya adalah lahan HGU aktif yang sudah mendapat persetujuan Meneg BUMN dan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No.7 tahun 2017,” jelas Ganda Wiatmaja, baru-baru ini.

Menurutnya, seluruh proses yang menyangkut persyaratan untuk terlaksananya proyek kerjasama ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Apalagi program ini juga sudah tertuang dalam Perpres No.62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) dan dipertajam dengan keluarnya Perda No 21 tahun 2021. (KRO/RD/Tim)