RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Proyek kerjasama antara PTPN II (PTPN I Regional I) dengan Ciputra, diharapkan mampu mendorong pembangunan di Kabupaten Deli Serdang secara berkesinambungan.
Sebab, dengan proyek berkelanjutan akan mampu membentuk daerah-daerah baru, dan menciptakan sentra-sentra ekonomi baru di kawasan Deli Serdang, khususnya yang berbatasan dengan Kota Medan. Muaranya, akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di berbagai sektor.
SEVP MA PTPN I Regional I (d/h PTPN II), Ganda Wiatmaja menyebut, kerjasama yang digagas sejak tahun 2011 ini, sudah melalui kajian dan penelitian menyeluruh menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek lingkungan dan sosial.
Baca juga: PTPN I Regional I Pasang Plank di Areal HGU Desa Tadukan Raga
Bagi PTPN I Reg I, kerjasama ini merupakan momentum positif untuk mengembangkan potensi aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU), khususnya yang selama ini kurang produktif dan tidak selaras lagi dengan perkembangan wilayah.
“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Kliffa, Batang Kuis, sampai Tanjung Morawa. Semuanya adalah lahan HGU aktif yang sudah mendapat persetujuan Meneg BUMN dan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No.7 tahun 2017,” jelas Ganda Wiatmaja.
Menurutnya, seluruh proses yang menyangkut persyaratan untuk terlaksananya proyek kerjasama ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Apalagi program ini juga sudah tertuang dalam Perpres No.62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) dan dipertajam dengan keluarnya Perda No 21 tahun 2021.
Disamping itu lanjutnya, sejalan dengan terjadinya perubahan areal HGU PTPN menjadi non perkebunan (residensial, komersial, industri dll) sesuai RUTRWK. PTPN I Regional I juga sudah melakukan perubahan AD/ART yang bertujuan untuk tetap menjaga agar PTPN tetap dapat memberikan kontribusi positif kepada negara berupa pajak dan dividen.
Baca juga: Sempat Direbutkan Dua Kelompok, Areal HGU Desa Tadukan Raga Dipasang Plank
Menjawab pertanyaan, seputar pembangunan prioritas yang diarahkan ke kawasan residensial (perumahan), menurut Ganda, kawasan tersebut yang akan menjadi pendorong terbangunnya kawasan industri, bisnis dan pergudangan.
“Residensial sangat menentukan percepatan pembangunan kawasan pendukung lainnya, sehingga menjadi skala prioritas. Namun jumlahnya tidak besar, dibanding kawasan-kawasan lainnya yang akan menyusul pembangunanya secara berkelanjutan,” tambah Ganda.
Bahkan kedepannya, Kabupaten Deli Serdang akan memiliki kawasan hijau terluas, yang ditata dengan sangat baik dan modern, sehingga menciptakan lingkungan hijau yang nyaman sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut data pihak PTPN I Regional I, saat ini pihak NDP (Nusa Dua Propertindo) selaku anak perusahaan, sudah hampir merampungkan pembersihan areal HGU Sampali seluas 100 hektar, serta HGU Bandar Kliffa 34 hektar.
Sementara areal 35 hektar di bagian depan HGU Sampali sedang dalam pelaksanaan pembangunan kawasan residensial, menyusul HGU Bangun Sari Tanjung Morawa, dan HGU Helvetia yang sudah menjelma menjadi kawasan bisnis dan permukiman modern yang menghidupkan wilayah di ibukota Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang itu.
Lebih 1000 rumah diberi tali asih
Sementara itu, penasehat hukum PT NDP, Sastra SH, MKn, menampik anggapan bahwa pihaknya mengalami tantangan dan hambatan dalam membersihkan areal HGU yang sebagian selama ini dikuasai masyarakat.
Kesan di luar mungkin begitu, namun secara praktek sudah lebih seribu rumah yang diberikan tali asih, dan pemiliknya langsung menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai. “Dengan cara-cara persuasif yang kita lakukan, ternyata warga masyarakat bisa memahami, dan mereka ikhlas menerima tali asih yang kita berikan,” terang Sastra.
Bahkan sebagian besar warga yang telah menerima tali asih dari PT NDP, berinisiatif membongkar sendiri bangunan-bangunan milik mereka, untuk memanfaatkan bahan-bahan yang bisa digunakan di lokasi permukiman mereka yang baru di luar lahan HGU.
Baca juga: Penjualan Pabrik Mesin Tenera Dolok Ilir “Cacat Hukum”
Keberhasilan mengambil kembali lahan-lahan HGU yang semula dikuasai masyarakat, dengan cara-cara persuasive dan humanis seperti yang dilakukan selama ini, akan terus menjadi pegangan pihak NDP.
Namun menurut Sastra, pihaknya terus menghimbau agar masyarakat yang masih berada di lahan-lahan HGU, segera mengembalikan lahan yang mereka kuasai dan menerima tali asih.
“Kita juga menghimbau agar mereka tidak terprovokasi untuk melakukan penentangan atau ingin tetap bertahan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya sesuai dengan prosedur dan memiliki landasan hukum yang jelas,” katanya. (KRO/RD/Tim)