RADARINDO.co.id – Batu Bara : Semakin besar anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), justru meningkat pula Kepala Desa (Kades) yang berhadapan dengan hukum dan berakhir diterali besi atau penjara.
“Sebenarnya ADD dan DD itu milik rakyat bukan milik pejabat, ini yang mesti disadari oknum Kades dan harus berani mengambil tindakan,” Kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom, di Indrapura, Rabu (07/6/2023).
Baca juga : PTPN 2 Tertibkan Bangunan Diatas Lahan HGU
Menurut Aditya Gultom, telah menjadi konsumsi publik tentang peningkatan anggaran ADD dan DD. Akan tetapi seiring dengan itu masih banyak penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades.
“Nah disini berdasarkan pantauan dan pemahaman kami muncul pertanyaan, apakah indikasi penyimpangan itu murni dilakukan Kades dan apakah penyimpangan ini tersistem. Jadi kondisi ini dahulu yang harus kita jadikan sebagai bahan peneliti dan sebagai bahan pembanding, sehingga asumsi masyarakat ‘maling dikejar pencuri’ bisa ditepis,” jelas Gultom.
Baca juga : Begini Cara Jitu Agar Rezeki Terus Mengalir
Karena ada kedekatan dan komunikasi yang baik dengan beberapa Kades lanjutnya, maka pihaknya dapat mengevaluasi penggunaan anggaran sedikit lebih terbuka. Keterbukaan itu muncul disebabkan sejumlah uang keluar yang agak sulit untuk diperjelas.
Selain itu, menurut informasi berkembang tidak jarang oknum Kades harus menganggarkan apa yang tidak dianggarkan. Hal tersebut bisa terjadi lantaran diduga “ada titipan”. “Jadi kami meminta kepada rekan-rekan Kades, harus memahami dan segera ambil tindakan tegas agar uang rakyat yang dititipkan kepada anda memang benar-benar digunakan untuk masyarakat desa bukan sekedar memenuhi dan menyetujui siluman titipan,” tegasnya. (KRO/RD/SY)