Ketua Komjak Ingatkan Kejagung Hati-hati Usut Kasus Pertamina

25

RADARINDO.co.id – Jakarta : Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar berhati-hati serta tidak menimbulkan kegaduhan saat mengungkap kasus dugaan korupsi.

Hal ini berkaca pada pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terjadi pada tahun 2018-2023.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Buka Musrenbang RKPD 2026

“Bahwa apa yang harus kita ingat, ngambil ikannya, jangan sampai kemudian airnya itu keruh. Nah, ternyata ketika mengucapkan itu kan agak sedikit menimbulkan kegaduhan di publik,” kata Pujiyono Suwadi, Jum’at (21/3/2025), mengutip kompas.

Menurut Puji, pengungkapan kasus blending antara Pertamax dan Pertalite itu membuat publik gaduh dan tidak lagi mempercayai Pertamina. Ia mengatakan, Kejagung harus berhati-hati karena kasus itu adalah mega korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan keuntungan besar.

Terlebih, produksi BUMN itu digunakan oleh banyak masyarakat setiap hari. Ia tak ingin upaya penegakan hukum justru membunuh usaha badan plat merah tersebut.

“Saya pikir penegakan hukum itu bukan bagian dari upaya untuk membunuh atau mematikan Pertamina. Tetapi bagaimana untuk mempertahankan Pertamina itu tetap tumbuh setelah penegakan hukum, bagaimana Pertamina lebih berkembang lagi,” ucap Pujiyono.

Meski begitu, ia mengaku mengapresiasi penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejagung atas kasus Pertamina Patra Niaga tersebut. Upaya itu dilakukan untuk membuat pertumbuhan badan usaha tetap sehat. “Kita dukung bahwa ini bagian dari upaya penegakan hukum untuk membongkar mafia migas di negeri kita,” kata Pujiyono. (KRO/RD/Komp)