RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Komisi C DPRD Tanjungbalai menggelar rapat bersama sejumlah Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di aula rapat DPRD Tanjungbalai, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Rp7,1 Miliar di Dinas Pertanian Kaur Diusut
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai, Martin Caniago itu, turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker), M Irfan, serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Mariani.
Pada rapat itu, Kadisdik Tanjungbalai, Mariani, menjelaskan bahwa dalam penerimaan murid baru jenjang SD Negeri dan SMP Negeri, dilaksanakan berdasarkan domisili, prestasi, mutasi, dan penggabungan.
Sekretaris Komisi C DPRD Tanjungbalai, Nuriana Silaban, menyoroti sistim penerimaan murid baru tahun 2025 ini yang dinilai membingungkan para orangtua murid.
“Dimana, rumah calon murid dekat dengan sekolah, tetapi saat mendaftar lewat jalur domisili, tetapi tidak lolos. Untuk itu, marilah sama-sama menaruh perhatian yang serius agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Baca juga: Gegara Main Layangan, Warga Diamankan dan Didenda Rp500 Ribu
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai, Martin Caniago, menyoroti bidang ketenagakerjaan. Pasalnya, banyak pengusaha yang mempekerjakan buruh dengan upah rendah dan tidak didaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. (KRO/RD/HAM)