RADARINDO.co.id – Medan : Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 di Aula Sawit, Kantor Direksi PTPN III (Persero), Jalan Sei Batanghari No. 2, Medan, Jum’at (23/6/2023).
RAT bertujuan mengesahkan pertanggungjawaban kinerja pengurus atas pengelolaan Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Tahun Buku 2022.
Baca juga : Pengusaha Sawit Diminta Laporkan Kondisi Perkebunan
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara diwakili Kabid Kelembagaan Unggul Sitanggang, Kepala Bagian PTPN III (Persero), Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga, Pengurus UKK Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga, Perwakilan KAP Kanaka Purwadiredja, Suhartana, serta Konsultan Hukum Citra Keadilan.
Baca juga : Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Mantan Kapolsek Minta Keringanan Hukuman
“Terimakasih kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Badan Pengawas Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga, yang telah membantu memberikan dukungan penuh kepada pengurus serta komitmen yang tinggi dalam memajukan Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga yang kita cinta ini. Terimakasih juga kepada pengurus Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga, baik yang ada di pusat maupun yang berada di UKK,” ujar Ketua Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga, Doni Amril. Sementara, SEVP PTPN III (Persero) diwakili Kepala Bagian Tanaman, Oshutri Anwar mengatakan, dengan diadakannya Rapat Anggota Tahunan ini, jajaran Board of Management PTPN III (Persero) berharap kedepannya Koperasi Karyawan Nusa Tiga dapat lebih inovatif, berkembang dengan pesat, serta kreatif dalam berinvestasi melalui usaha-usaha baru, sehingga pendapatan koperasi meningkat pesat, yang tentunya hal ini berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan karyawan. (KRO/RD/PER)