Ragam  

Korlantas Polri Terbitkan BPKB Elektronik

Ilustrasi BPKB

RADARINDO.co.id – Jakarta : Korps Lalulintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan baru roda empat atau lebih sejak Maret 2025.

Baca juga: Kasus Korupsi Jalan Sumut, Usai Offroad Survei Langsung OTT

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat dan mempermudah layanan registrasi serta identifikasi kendaraan, sekaligus memastikan kepemilikan kendaraan lebih transparan dan terjamin.

BPKB Elektronik atau e-BPKB menggantikan BPKB kendaraan model lama. Dengan BPKB model baru ini semua proses pengurusan kendaraan lebih cepat dan efisien.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa tujuan utama e-BPKB bukan sekadar memindahkan data dari buku fisik ke format digital.

Namun, sistem ini diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan,” unbgkapnya, dikutip, Jum’at (2410/2025).

Baca juga: Penemuan Batu Giok Raksasa di Hutan Aceh Bikin Geger

Menurutnya, manfaat e-BPKB banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu lanjutnya, juga transparansi dan sebagainya. (KRO/RD/mp)