RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Terkini, komisi antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina, Elia Massa Manik, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Banjarmasin
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Elia dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (04/2/2026).
Selain Elia Massa Manik, KPK juga memanggil 5 saksi lainnya yaitu, Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi periode 2021-2025, serta Hambra selaku Wakil Direktur Utama PT Pelindo (Persero).
Selain itu, Imam Apriyanto Putro selaku Pensiunan ASN/ Sekretaris Kementerian BUMN Tahun 2013-2019, Linda Sunarti selaku Direktur Utama PT Pertagas Niaga tahun 2016 sampai dengan Oktober 2021 (Pensiun), serta M. Fanshurullah Asa selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tahun 2017-2021.
Baca juga: Polda Sumsel Bongkar Markas Promosi Judol Jaringan Kamboja
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan tersangka yaitu, Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso. Kemudian eks Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim. (KRO/RD/KMP)







