Ragam  

KPK Finalisasi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi PT INTI

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kasus dugaan korupsi proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) tahun anggaran 2017–2018, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Masyarakat Desak PN Medan Tahan Kades Tapak Kuda

Saat ini, komisi antirasuah tengah melakukan finalisasi perhitungan kerugian negara akibat kasus tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT MBK, Natalia Ghozali, Senin (29/9/2025) lalu.

“Saksi hadir untuk diklarifikasi oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka finalisasi perhitungan kerugian negara yang timbul pada perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Meski begitu, KPK belum merinci nilai kerugian negara yang ditemukan, namun proses perhitungan oleh BPKP menjadi bagian penting dalam pembuktian unsur kerugian negara dalam kasus ini.

Baca juga: Mati Lampu Bikin UMKM Banda Aceh Meradang, Lilin Jadi “Primadona”

KPK sempat mengeluarkan potensi kerugian negara dalam proyek kerjasama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero), yang dari perhitungan awal ditaksir mencapai Rp120 miliar.

Menurut KPK, kerugian negara tersebut bisa berubah menyesuaikan perhitungan yang dilakukan oleh auditor. Informasi lebihlanjut akan disampaikan KPK. (KRO/RD/Ini)