KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

24

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.

Baca juga : LPK Ziona Terima Penghargaan dari Pemko Gunungsitoli

Bersamaan dengan itu, KPK juga menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). “Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di Jalan Merdeka Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023), melansir nesiatimes.com.


Menurut Ali, dugaan kini ada lebih dari satu orang yang melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga : Kapolres Sergai Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi

“Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk ‘operasional’ gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tukin tahun 2020-2022. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (KRO/RD/NST)