KPK Kumpulkan Bukti Kasus Digitalisasi SPBU PT Pertamina

27

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

Diantaranya dengan memanggil enam orang yang berasal dari BUMN dan swasta sebagai saksi. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Segini Kontribusi Anak Usaha ke Kinerja Bank BUMN

Saksi-saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni EGM Information Technology PT Telkom Sihmirmo Adi, Direktur Bisnis PT Telkominfra Imam Santoso, GM Operation&Delivery PT Nutech Integrasi Bernard Alfa Manurung, Senior Advisor II PT Telkom Indonesia (Persero) Surya Fachrudiansyah, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Mia Anggraeni, serta pensiunan pegawai PT Pertamina Mas’ Ud Khamid.

Menurut anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara korupsi pada digitalisasi SPBU Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Upaya itu sebagai wujud integrasi antar-strategi dalam pemberantasan korupsi. “Temuan kerawanan korupsi melalui pendekatan pencegahan dapat menjadi pengayaan informasi atau pun ditindaklanjuti dengan upaya penindakan,” ujar Budi.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran.

Baca juga: Perkara Korupsi Jalur KA, Eks Dirjen Kemenhub Didakwa Terima Rp2,6 Miliar

KPK juga telah menyampaikan hasil dan rekomendasi untuk perbaikannya kepada pihak-pihak terkait, agar potensi kerawanan terjadinya korupsi pada sektor energi ini dapat dibenahi. Sehingga pengelolaan energi tidak menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (KRO/RD/Temp)