RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Wamen PU Dipanggil Penyidik Terkait Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timtim
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Saksi yang diperiska adalah M Gilang Sasi Kirono selaku Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog, Dining selaku Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Kemensos, serta Robbin Saputra selaku PNS Kementerian Sosial RI.
Kemudian, Yuli Andhika selaku Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dan Yulianto Prihandoyo selaku Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.
Namun, Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap kelima saksi tersebut. Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Baca juga: Manfaatkan BBM Langka, Warga Jual Pertalite Rp80 Ribu Per Liter
Untuk diketahui, saat ini terdapat tiga kasus korupsi terkait bansos yang tengah diusut KPK. Diantaranya menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (KRO/RD/KM)







