KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut tuntas penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Jika Mangkir Diperiksa Kasus Video Dewasa, Lisa Mariana Bakal Dijemput Paksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, KPK telah mengantongi banyak keterangan saksi, salah satunya Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

“KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Meski demikian, Budi belum memastikan soal pemanggilan eks Menteri Agama, Yaqut dalam proses penyelidikan kasus kuota haji tahun 2024 ini.

Menurutnya, penyelidik masih fokus pada keterangan yang sudah dikumpulkan. “Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail, ya, pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa. Karena memang perkara ini masih penyelidikan,” ucapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Orang Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. Saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (KRO/RD/KM)