Ragam  

Jika Mangkir Diperiksa Kasus Video Dewasa, Lisa Mariana Bakal Dijemput Paksa

RADARINDO.co.id – Jabar : Pihak kepolisian menunda pemanggilan Selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa kasus dugaan video dewasa, lantaran Lisa mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang sedianya berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Lisa Mariana Kembali Dipanggil Polisi Terkait Video Syur

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pemeriksaan Lisa Mariana di Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) kembali tertunda karena permintaan dari yang bersangkutan.

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lisa Mariana sejak, Kamis (17/7/2025) lalu. Seharusnya, Selebgram yang diduga tampil bersama pria bertato berinisial F dalam video asusila tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik, Senin (21/7/2025).

“Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir, itu dia sempat memenuhi panggilan namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan,” jelas Hendra.

Hendra menegaskan, jika Lisa Mariana kembali mangkir dipanggil, maka polisi akan menyiapkan langkah lebih tegas, termasuk opsi menjemput paksa.

“Kalau enggak datang, maka kami akan membuat surat panggilan lagi, sebab memang ketentuannya hari ini. Ya bisa saja secara paksa nanti yang ketiga,” tegasnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar terkait video syur yang beredar di sebuah situs porno berbayar.

Baca juga: Eks Dirut BJB Jadi Tahanan Kota Kasus Korupsi Sritex

Ditressiber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadianshah menjelaskan, ada sekitar tiga video syur yang tersebar di situs berbayar. Ketiga video tersebut diperankan oleh seorang perempuan dan pria yang sama.

Menurutnya, video tersebut sengaja dibuat. Namun terkait soal penyebaran video syur tersebut, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. (KRO/RD/Komp)