Lagi, Kejagung Periksa 8 Orang Perkara Dugaan Korupsi dan TPPU BAKTI

280 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (19/9/2023) memeriksa 8 orang saksi.

Baca juga : Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Perkara BPDPKS

Pemeriksaan dialakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Dir. Infrastruktur BAKTI, EK selaku Tenaga Ahli Management Proyek BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan GP selaku Kepala Divisi LTIBU2 Infrastruktur Lastmile/Backhaul BAKTI.

Baca juga : Jampidsus Lakukan Penyidikan Perkara Baru Dugaan Korupsi BPDPKS

Kemudian, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI, ES selaku Project Leader Operation and Maintenance MS Manage Service, PS selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) BAKTI, IPR selaku Staf BAKTI Infra Lastmile BAKTI, serta AD selaku Kepala Divisi LTI BU BAKTI.

Kedelapan saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan TPK atas tersangka YUS dan TPPU atas tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)