RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan (Psp) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Aula BNNK Tapsel, Kamis (13/11/2025) itu dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Baca juga: Petani Tapsel Tanam Ganja di Kebun Sawit Sejak Februari 2025
Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, hadir bersama sejumlah pejabat struktural, antara lain Ka KPLP M. Nurdin, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Ambri, Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandi, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Sinta Marito Harahap.
MoU ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam menekan peredaran gelap narkoba, terutama di dalam lapas.
“Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” kata Mathrios dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar narapidana, tapi juga seluruh jajaran pegawai.
“Bukan hanya warga binaan yang harus bersih dari narkoba, tapi juga petugas. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan barang haram itu,” ujarnya.
Mathrios berharap, kerjasama ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi dasar kuat bagi kolaborasi berkelanjutan antara Lapas dan BNNK.
“Kami berterimakasih atas sinergi ini. Bersama BNNK dan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus berjuang memberantas narkoba. Keberhasilan tidak akan datang tanpa kerjasama dan tekad yang sama kuat,” tutur Kalapas.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Saiful Fadhli, menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas lembaga. Ia berharap kolaborasi tersebut menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika di daerah.
“Silaturrahmi dan koordinasi ini bukan hanya formalitas. Ini tindak lanjut nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, baik di lapas maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Saiful.
Baca juga: Dorong Peningkatan Produksi, PTPN I Replanting 14 Ribu Hektare di Jabar
Saiful menambahkan, kedepan BNNK bersama Lapas Padangsidimpuan akan melakukan kegiatan bersama, seperti pemeriksaan rutin, sosialisasi bahaya narkoba, dan edukasi bagi warga binaan serta petugas.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan peluang peredaran gelap narkoba dari balik tembok lapas, sekaligus menumbuhkan kesadaran baru bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama semua pihak, tanpa terkecuali. (KRO/RD/AMR)







