RADARINDO.co.id-Psp: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) resmi melepas masa purnabakti 2 (Dua) pegawai Lapas di Aula Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Senin (03/10/2022).
Bac ajuga : Walikota Psp Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2022
Dua pegawai masa Purnabakti atau lebih dikenal dengan sebutan pensiun itu merupakan masa pengakhiran seseorang dari suatu pekerjaan tersebut yakni, Alibasya, S.H dan Eferida Harahap SH.
Sebelumnya menjabat masing-masing sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Kaur, kemudian Kepegawaian dan Keuangan di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Suka duka perjalanan pengabdian Alibasya, S.H dan Efrida Harahap SH, tentunya telah dilakukan dengan penuh dedikasi dan semangat juang yang tak pernah padam di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan.
Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Indra Kesuma, menyampaikan terimakasih atas masa bakti yang telah di jalani kedua pegawai tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdi selama menjadi pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, saya juga mengucapkan selamat memasuki masa Purnabakti” ucap Indra dalam sambutannya.
Baca juga : Mentersangkakan Anies Akan Mempercepat Gejolak Besar Sosial-Politik
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas dan rekan-rekan semua, saya juga menyampaikan permohoanan maaf apabila ada kesalahan saya dalam pengucapan dan perbuatan”, ucap Alibasya.
Indra juga menyampaikan, masa purnabakti merupakan masa pensiun dari pekerjaan tapi tidak untuk silaturahmi.
“Walaupun sudah memasuki masa Purnabakti tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi”, tutup Indra. (KRO/RD/AMR)