Lima Orang Diperiksa Jampidsus Terkait Perkara Impor Gula

28

RADARINDO.co.i-Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (05/3/2024) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Baca juga : Peringati HUT ke-78 TNI AU, Sat Brimob Poldasu lkut Donor Darah

Kelima saksi yang diperiksa yaitu M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019, RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

Baca juga : Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi Perkara Komoditas Timah

Kemudian H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau, GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019, serta ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)