Mama Muda “Layani” 2 Pria Dalam Kamar Hotel, Digerebek Tanpa Busana Ditutup Selimut

83

RADARINDO.co.id – Jatim : Kasus layanan s3ks bertiga atau threesome yang melibatkan seorang suami di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) menjual istrinya kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook (FB) dengan harga Rp 1,5 juta, masih terus menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Tiga orang, yakni pelaku HM (25), istrinya berinisial NP (25), dan seorang pria hidung belang berinisial BE, digerebek pihak Kepolisian saat berada dalam kamar hotel. Ketika digerebek, ketiganya dalam kondisi tanpa busana alias bugil diatas kasur. Mereka berusaha menutupi auratnya dengan selimut hotel.

Baca juga: Suami Jual Istri Rp1,5 Juta Layani Dua Pria, Digerebek Tanpa Busana

Kasus prostitusi online dengan layanan hubungan badan bertiga tersebut berhasil dibongkar polisi dari jajaran Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur. Pelaku utama berinisial HM tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang dengan layanan “threesome” atau bercinta bertiga.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni mengungkapkan, hal itu dilakukan pelaku HM untuk memuaskan fantasi s3ksnya. Selain itu, dia juga menggunakan keuntungan menjual istrinya untuk biaya hidup sehari-hari dan merayakan ulang tahun anaknya.

“Alasan tersangka yang pertama, melakukan ini (jual istri) karena kebutuhan ekonomi. Kedua, karena untuk memuaskan fantasi seksnya. Kebetulan saat kejadian itu korban (istri HM) mengakui kalau ini untuk ulang tahun anaknya, untuk membeli kue tart,” kata Rudy, dikutip dari sejumlah sumber, Sabtu (14/9/2024).

Dikatakannya bahwa pernikahan HM dengan istrinya sudah berlangsung selama tujuh tahun. Dari perkawinannya itu mereka telah dikaruniai dua orang anak. Saat menjalankan aksinya, pelaku HM menawarkan jasa layanan s3ks lewat forum Facebook bernama ‘Fantasi Pasutri’.

Pria yang berprofesi sebagai kuli serabutan ini menawarkan jasa seks threesome kepada pria hidung belang, dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan. Uang itu termasuk biaya sewa hotel Rp300 ribu.

Jika ada yang berminat menggunakan jasa HM dan istrinya, maka pelanggan diminta membayar uang muka atau DP sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi. Transaksi awal pun disepakati dengan seorang pria hidung belang berinisial BE. HM kemudian membawa istrinya dari Batu ke sebuah hotel di Mojokero.

Baca juga: Live Tanpa Busana, Ibu Muda Terancam 12 Tahun Penjara

Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota yang mengendus kasus “tali air” tersebut, langsung terjun untuk melakukan penggerebekan, Kamis (05/9/2024) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati HM, istrinya dan BE sedang melakukan seks threesome. Mereka kemudian digelandang ke Polres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mendapati mereka bertiga dalam kondisi tanpa busana,” ujarnya.

Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp1 juta, handphone merek Vivo Y17, seprai, handuk, kondom, dan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp. Hasil pemeriksaan sementara, HM mengaku sudah dua kali menjual istrinya ke pria hidung belang.

Sebelumnya dia telah melakukan hal serupa di daerah Batu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (KRO/RD/Trb)