RADARINDO.co.id – Medan : Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Dinas Pertanian dan Perikanan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengantisipasi masuknya hewan ternak sapi ke Kota Medan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Ini harus cepat diantisipasi. Sebab ada kecenderungan warga Medan mulai khawatir dalam mengonsumsi daging sapi mengingat merebaknya penyakit PMK,” kata Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik kepada wartawan di Medan, Kamis (19/05/2022).
Baca Juga : Hari Kebangkitan Nasional, Wong Chun Sen Ajak Masyarakat Jaga Semangat
Sebanyak 389 ternak sapi di Kabupaten Deliserdang diserang penyakit PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa.
Apalagi sejumlah ternak sapi yang diserang penyakit PMK itu ada di lima kecamatan di Deliserdang. Di antaranya Percut Seituan dan Tanjungmorawa.
Haris yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan ini juga mengimbau masyarakat Kota Medan tidak perlu cemas secara berlebihan dalam mengonsumsi daging sapi meski kewaspadaan itu juga sangat perlu.
“Perikanan juga perlu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Kota Medan masih terbebas dari masuknya hewan sapi terserang PMK”, pungkas Haris.
(KRO/RD/Ptr)







