RADARINDO.co.id – Medan : Masyarakat menghendaki agar realisasi beban operasional dan investasi pengembangan PT Pupuk Indonesia tahun 2020, 2021, dan 2022 pada PT PKT dan instansi terkait agar dibuka secara jelas dan transparan oleh pihak yang berkompeten.
Berdasarkan perhitungan total biaya investasi pembangunan pabrik Ammonia Urea sebesar USD 1,6 miliar atau setara dengan IDR 28,4 triliun (termasuk didalamnya biaya investasi fasilitas pabrik, interest during.
Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi Pada 1 Oktober Dipastikan Batal
Data yang disampaikan sumber masyarakat mengungkapkan terjadi permasalahan perencanaan proyek investasi pengembangan di papua diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan salah satu proyek strategis PT PI (Persero).
Mencana pembangunan pabrik Amonia Urea dan Methanol Bintuni. Proyek tersebut telah direncanakan sejak tahun 2021. Melalui surat No. 05225/A/LT/D10/ET/2021 tanggal 7 Mei 2021. PT PI menugaskan kepada PT PKT untuk melakukan kegiatan yang diperlukan untuk menunjang persiapan proyek di lokasi Bintuni.
Hasil rekomendasi konsultan kelautan ITS dalam laporan final survei lokasi proyek Petrokimia yang diterbitkan pada tanggal 17 Januari 2022, perlu dilakukan studi alternatif lokasi lain diluar Bintuni yaitu di kampung Fior, Distrik Arguni, Kabupaten Fak-fak.
Konon kabarnya, hasil rekomendasi konsultan kelautan ITS tersebut, melalui surat Nomor 02687/A/EP/D13/ET/2022 tanggal 14 Februari 2022, PT PI menugaskan kepada PT PKT untuk menyiapkan Bankable Feasibility Study (FS) untuk proyek Ammonia-Urea dan Methanol.
Hasil perhitungan kelayakan proyek di lokasi fior yang dilakukan PKT dibantu Deloitte Konsultan Indonesia menunjukkan hasil perhitungan kelayakan Proyek di lokasi fior belum memenuhi keekonomian minimal (hurdle rate) sesuai pedoman investasi, yakni IRR minimal sebesar 10,6%.
Hasil perhitungan kelayakan proyek tersebut tanggal 11 dan 16 Maret 2022 telah dilaksanakan pertemuan antara Kementerian Investasi, SKK Migas, PT PI (Persero) dan PKT untuk membahas rencana proyek di lokasi Fior.
Hasil dari notulen rapat tanggal 16 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi diketahui lokasi pembangunan di Fior Kabupaten Fak-fak. Sedangkan untuk memenuhi keekonomian proyek diperlukan dukungan dari SKK Migas terkait percepatan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan jaminan pasokan gas selama 30 tahun.
Baca juga : Pj Walikota Padangsidimpuan Buka Festival Qasidah Rebana
Investasi pipa on-shore sepanjang 20 km dan dehydration unit menjadi beban hulu (Genting Oil), dan Pemberlakuan ceiling price sebesar USD 6/MMBtu pada formula gas. Disamping itu, Pemerintah akan mendukung pembangunan jalan interkoneksi dari jalan provinsi ke pabrik sepanjang 7 km dan mempertimbangkan pemberian tax holiday untuk proyek selama 20 tahun. Hingga berita ini dilansir pihak terkait belum bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/TIM)