RADARINDO.co.id – Medan : Semua perbuatan pasti ada akibatnya. Biasanya, perbuatan baik, akan mendapatkan ganjaran baik pula. Begitu juga sebaliknya, perbuatan buruk bakal mendapat ganjaran yang buruk juga.
Seperti yang terjadi di Bojonegoro beberapa waktu silam. Seorang pria berinisial J (53) tewas diracun anaknya berinisial K lantaran doyan mengintip menantu (mantu) perempuannya berinisial Y yang merupakan istri dari pelaku.
Kejadian berawal saat Y baru saja selesai mandi. Tiba-tiba, J mertuanya memuji bau badan Y yang tercium segar dan wangi. Pujian J itu berlanjut ke kata-kata pengakuan telah mengintipnya saat mandi. J lalu menyebut kalau bukan mantunya sendiri, pasti sudah dicabuli olehnya. “Kkamu seandainya bukan menantu pasti sudah aku emut,” kata J saat itu.
Baca juga: Lima Mahasiswi Terjaring Razia Saat Open BO
Y yang mendengar kata tak senonoh itu langsung geram dan mengadukan ke K, suaminya. Tentu saja, K yang dengar laporan istrinya langsung pitam. Usai maghrib, K kemudian memanggil J yang merupakan bapak tirinya.
Mereka dikumpulkan K di ruang tamu. Dalam kesempatan itu, K kemudian memberitahukan kelakuan cabul J ke ibu kandung K berinisial T (istri dari J). Mendengar laporan itu, T langsung mendamprat sang suami sambil “mengobok-obok” muka J dengan tangannya.
Tapi J hanya diam saja saat itu. “Orangtua kok tidak sopan sama anak, tidak mendidik anak dengan benar,” ujar T.
Tak kalah marahnya, K pun memaki-maki J. Ia bahkan mengancam akan pindah ke rumah mertuanya. Namun, J malah mempersilahkan K dan keluarganya keluar rumah.
Selama K tinggal di rumah ibunya, bapak tirinya itu memang kerap mengintip istrinya mandi. Bahkan K pernah mendapat laporan dari istrinya bahwa J pernah hendak menciumnya. Hal ini yang membuat K semakin jengkel dengan J karena tak pernah kapok dengan kelakuan cabulnya itu.
K pun membuktikan omongannya dan langsung keluar rumah. Ia memboyong serta istri dan anak-anaknya ke rumah mertua. Setiba di rumah mertuanya, K lalu menceritakan alasan kepindahannya.
Hingga keesokan harinya, K tak bisa tidur lantaran masih merasa kesal dengan kelakuan J. K lalu teringat masih memiliki dan menyimpan pestisida pembasmi rumput liar. Kemudian, K memutuskan kembali ke rumah J.
Saat mengetuk pintu rumah, ternyata J yang membukakan pintu. J yang penasaran bertanya dengan kedatangannya. K menjawab sedang ingin membuat kopi dan langsung menuju dapur. J tak curiga dan mempersilahkannya.
Sambil merebus air, K kemudian menawari J apakah ingin dibuatkan kopi juga. Tawaran itu diiyakan J. Selanjutnya K membuat dua cangkir kopi. Namun kopi untuk bapak tirinya itu rupanya telah dicampur dengan pestisida terlebih dahulu.
Kopi bercampur pestisida itu diaduk dan siap disajikan untuk J. K kemudian memanggil dan mempersilahkan J untuk meminumnya. Tanpa curiga, J lantas menuju dapur dan menyeruputnya. Sekitar 2 menit setelah meminum kopi, tubuh J oleng. Sambil memegangi dadanya J muntah darah. K yang melihat itu langsung membekap dan mendorong tubuh J ke lantai.
Setelah roboh di lantai, K lalu membuka paksa mulut J dan mencekoki mulut J dengan sisa pestisida lagi. Tubuh J yang kejang-kejang selanjutnya tak bergerak lagi dan tewas. K lantas menuju kandang kambing dan mengambil tali dan kawat. Barang itu kemudian dipakai untuk mengikat tangan dan kaki J.
Baca juga: Minta Tarif Lebih, Wanita Panggilan Dianiaya Pelanggan Usai Hubungan Badan
Sekitar pukul 03.00 WIB, K kemudian mengangkat tubuh J ke atas jok motornya. Sambil tangan memegang gas dan tangan kiri memegangi mayat, K menuju ke embung Dusun Tawongan, Desa Kasiman yang tak jauh dari rumah.
Mayat J dengan kondisi terikat itu kemudian dilarung K di embung tersebut. Puas melakukan aksinya, K selanjutnya mencuci tangan, pulang dan tidur. Mayat J kemudian ditemukan warga sekitar pukul 06.00 WIB dan dilaporkan ke polisi.
Polisi lantas menyelidiki penemuan mayat tersebut dan memeriksa sejumlah saksi termasuk K dan istrinya. Hasilnya, polisi akhirnya menetapkan K sebagai tersangka utama pembunuhan J. Dihadapan penyidik, K mengakui semua perbuatan dan motif pembunuhan itu. (KRO/RD/Dtk)