RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Meski ada terpampang rambu-rambu tentang larangan parkir, namun PT Mahanta Transportasi Tangguh (MTT) tetap nekat memarkirkan puluhan unit gandengan truk trailer miliknya di Jalan Sangkerta Laut KIM 4 Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga : APH Tak Tahu Berapa Biaya Perawatan Kanal Marindal Kering Medan Banjir
Dari pantauan, Senin (18/9/2023), puluhan gandengan truk trailer sepanjang container (peti kemas) ukuran 40 feet yang terparkir berbaris di kawasan KIM itu, mengakibatkan Jalan Sangkerta Laut menjadi sempit. Sehingga dikhawatirkan berpotensi akan menimbulkan kemacetan hingga rawan kecelakaan.
Mandor Lapangan PT MTT, Sebayang, saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari PT KIM (Persero) selaku pengelola kawasan tersebut. “Kita sudah minta izin sama PT. KIM. Soalnya lahan parkir kita di dalam sedang dalam pembangunan,” ujar Sebayang di depan kantor PT MTT.
Baca juga : Walikota Padangsidimpuan Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-62
Menurut Sebayang, perusahaan yang bergerak di bidang jasa trucking (pengangkutan) itu, sudah sekitar sebulan melakukan pembangunan areal parkir. “Sudah hampir sebulan ini kita pembangunannya. Mungkin sekitar satu Minggu lagi siap,” ujar Sebayang.
Pembangunan areal parkir truk PT MTT yang lokasinya berada di dalam areal perusahaan tersebut diduga berpotensi tidak memiliki izin karena tidak terpantau masyarakat. Sementara, Dirut PT. KIM (Persero) Daily dan Humas Niko, hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil ditemui guna konfirmasi terkait hal tersebut. (KRO/RD/Ganden)