RADARINDO.co.id – Langkat : Seorang pria berinisial HSG (36) warga Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dibekuk personil Satres Narkoba Polres Langkat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
HSG ringkus personil Polres Langkat didalam kamar Hotel Besitang, Kabupaten Langkat, atas laporan masyarakat, Jum’at (23/5/2025) dini hari.
Baca juga: Tersandung Kasus “Tali Air”, Eks Kapolres Dijerat Pasal Berlapis
“Sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah laporan dari masyarakat menyentak perhatian petugas. Lokasinya disebuah kamar Hotel Besitang, tepatnya di Jalan Banda Aceh, Kecamatan Besitang,” jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kesuma.
Rajendra menjelaskan, kasus bermula adanya laporan dan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu. Tak menunggu lama, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra langsung memerintahkan Kanit III bersama anggota opsnal untuk turun ke lokasi melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 04.00 WIB empat pagi, tim tiba di hotel dan segera melakukan pengintaian. Seorang pria dengan ciri-ciri yang telah dikantongi terlihat berada di sebuah kamar nomor 903. Tanpa memberi celah, penyergapan dilakukan. Pria tersebut tak berkutik saat diamankan.
Dari hasil penggeledahan dilokasi, petugas menemukan satu paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 1,44 gram. Selain itu, turut diamankan sebuah sekop sabu, uang tunai sebesar RP85 ribu, dan satu unit ponsel hitam merek Oppo.
Saat diinterogasi, pelaku HSG mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Proses hukum kini tengah berjalan, dan penyidik terus mendalami jaringan dibalik aktivitas tersangka.
Baca juga: Kejari Tetapkan Eks Dirjen Aptika Tersangka Dugaan Korupsi PDNS
Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba, AKP Rudy Saputra, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Langkat.
“Laporan yang masuk bukan sekadar informasi. Bagi kami, itu adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus kami jaga dengan tindakan nyata,” tegas AKP Rudy Saputra. (KRO/RD/Rudi)