RADARINDO.co.id-Medan: Laporan keuangan INL tahun 2016 -2018 membukukan akumulasi rugi sebesar Rp32.325.289.616 dari biaya administrasi dan lain-lain. Tercatat bahwa INL kehilangan potensi memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp2.224.458.728.400.
Berdasarkan penelaahan INL diketahui bahwa, varian produk INL jika sudah beroperasi yaitu Palm Fatty Acid Distillate (PFAD), Refined Bleached Deodorized (RBD) Olein dan RBD Stearin. Kemudian porsi produksi tahun 2018 untuk RBD Olein curah lokal dan RBD Olein curah ekspor masing- masing sebesar 67% dan 30%.
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Perkara Impor Garam Industri
Nilai potensi produksi INL jika beroperasi sesuai rencana dari bulan Juni sampai Oktober 2018. Dapat dikemukakan bahwa dampak dari terlambat operasional pabrik INL membuat INL kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan dari bulan Juni sampai Oktober 2018 minimal sebesar Rp2.224.458.728.400.
Timbulnya permasalahan disebabkan karena tidak sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU 2011 tentang Penerapan Good Corporate Governance (GCG) BUMN sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2012.
Permasalahan tersebut mengakibatkan INL berpotensi terbebani biaya tambahan sebesar Rp48.156.177.889 dan kehilangan potensi memperoleh pendapatan minimal sebesar Rp2.224.458.728.400.
Hal tersebut disebabkan oleh Bagian Pengembangan PTPN III kurang cermat dalam menyatakan Pembangunan PMG dengan spesifikasi tangki, pompa produk (stearin), bangunan front office dan kantin, serta bangunan main office sesuai kebutuhan di dalam ITB.
Direksi PTPN III diduga belum memberikan sanksi sesuai ketentuan perusahaan kepada Bagian Pengembangan PTPN III yang kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas pembangunan PMG.
Panitia seleksi pelelangan pekerjaan PMG yang kurang cermat dalam menyatakan spesifikasi tangki, pompa produk (stearin), bangunan front office dan kantin, serta bangunan main office sesuai kebutuhan di dalam ITB dan manajer proyek INL yang kurang cermat melaksanakan kewajibannya untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai Kontrak dan menuangkan perubahan pekerjaan dalam suatu kesepakatan dan/atau addendum.
Dampak buruk lainya, belum beroperasinya PMG -INL mengakibatkan modal disetor PTPN III pada INL berkurang sebesar Rp19.051.472.520 dan PTPN IV.
Dalam perjalannya PTPN III pada tanggal 25 November 2014 mengambil alih Saham Oleovest Pte Ltd, sesuai Akta Notaris Hasbullah Abdul Rasyid, SH, MKn Nomor
402 dan 403 dan Perubahan nama perseroan dari PT SON menjadi INL.
Nilai saham sebesar Rp259.220.000.000, merupakan modal saham ditempatkan/disetor PTPN III dan PTPN IV masing-masing sebesar Rp132.200.000.000, dan Rp127.020.000.000.
Permasalahan INL belum beroperasi hasil penelaahan atas Feasibility Study (FS) PT INL tanggal 20 September 2016 dapat dikemukakan bahwa, latar belakang pembentukan PT INL adalah untuk menampung sebagian produksi CPO dari PTPN III dan PTPN IV yang merupakan produsen terbesar CPO dari keseluruhan PTPN.
Sehingga Kementerian BUMN memerintahkan kedua Badan Usaha tersebut untuk
membangun industri minyak goreng dengan kapasitas 600.000 ton/tahun. Kemudian
berdasarkan RKAP PT INL tahun 2018 diketahui bahwa, INL berencana operasi mulai pada bulan Juni 2018.
Namun dari pemeriksaan atas operasional dan pengamatan secara fisik INL di lokasi pabrik, bahwa hingga tanggal 5 November 2018 INL masih belum beroperasi. Laporan kemajuan pekerjaan per Oktober 2018, diketahui bahwa kemajuan pekerjaan telah mencapai 98,57%.
Belum beroperasinya pabrik tersebut dikarenakan masih menunggu kesiapan pelaksana pekerjaan yaitu Konsorsium Wika – Lipico untuk melakukan commissioning. Hal tersebut membuat INL belum dapat memperoleh pendapatan dari operasional perusahaann.
Penelaahan terhadap laporan keuangan INL diketahui dari tahun 2016 hingga triwulan III 2018, INL telah membukukan akumulasi rugi total sebesar Rp32.325.289.616,00 yang berasal dari biaya administrasi dan biaya lain-lain.
Baca juga : Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara SKEBP Daging Sapi
Akumulasi terhadap kerugian tersebut berdampak pada modal PTPN III yang telah disetorkan ke INL. Hasil perhitungan Bagian Keuangan PTPN III diketahui bahwa, modal disetor PTPN III pada tahun 2016 sebesar Rp25.203.000.000. Kemudian tahun 2017, PTPN III menambahkan modal sebesar Rp106.997.000.000. Sehingga total modal disetor sebesar Rp132.200.000.000 (Rp25.203.000.000 + Rp106.997.000.000).
Memperhitungkan akumulasi kerugian tersebut, maka modal PTPN III pada INL telah berkurang total sebesar Rp19.051.472.520. Sehingga modal PTPN III per triwulan III 2018 sebesar Rp113.148.527.480 (Rp132.200.000.000 + Rp19.051.472.520).
Dijelaskan bahwa sumber pembiayaan INL belum terpenuhi, Refinancing Bank diketahui dalam pengoperasian PT INL diperlukan biaya investasi riil dan biaya modal kerja masing- masing sebesar Rp873.699.681 ribu dan Rp586.496.616 ribu atau total sebesar Rp1.460.196.297 ribu. (KRO/RD/TIM)